Tampilkan postingan dengan label Gagasan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gagasan. Tampilkan semua postingan

29 Jul 2017

REVOLUSI AGRARIA

Catatankita.com - Satu hal yang masih menjadi misteri bagi saya adalah klaim kepemilikan manusia atas tanah. Setahu saya, bumi ini sudah ada mendahului kita, manusia. Jadi, kita adalah kontraktor. Namun, apa boleh buat, kita sudah terlanjur gandrung. Apalagi, praktik ini dilanggengkan secara konstitusi oleh negara.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah lembaga pencatat hak atas tanah. Sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN berbunyi hak milik. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Badan Pertanahan Nasional, Gunawan Muhammad, lahan yang tidak dikuasai individu dikuasai oleh negara dan diiventarisir oleh Kementerian Keuangan. Namun, tidak semua lahan terverifikasi.

Dan kini saya memberikan contoh seperti Konflik lahan di Urut Sewu adalah buntut keberadaan lahan yang belum tersertifikasi. Ironisnya, konflik tersebut melibatkan lembaga keamanan negara yang semestinya melindungi rakyat. Sampai tulisan ini dibuat, rakyat Urut Sewu bersama-sama mahasiswa, aktivis dan LSM sedang berjuang hak atas lahan yang menjadi hak mereka.

Sebelum republik ini berdiri, pada jaman kerajaan, perkara lahan/ tanah sepenuhnya menjadi otoritas raja. Bukan berarti Raja yang memiliki. Raja hanya administrator mutlak yang membagi pencatatan penggunaan/pemanfaatan lahan via unit kerja yang ditunjuk. Dengan demikian, pemanfaatan lahan oleh rakyat berbunyi hak pakai sehingga untuk keperluan pembangunan saat itu tidak perlu repot-repot membahas ganti rugi atau ganti untung. Raja tinggal mencarikan lahan baru untuk ditempati oleh rakyatnya, termasuk mengganti-bangunkan aset-aset yang berdiri di atasnya (rumah, gudang atau bangunan lainnya). DIY adalah satu diantara propinsi di negara ini yang masih mempraktekan otoritas semacam ini, meskipun tidak lagi paripurna, side by side dengan sistem sistem pencatatan oleh BPN.

Selain itu, praktik sistem keuangan kita menjadi kausa kerentanan perampasan lahan (land grabbing) tidak kentara. Akses uang melalui perbankan membutuhkan jaminan dan tanah adalah salah satunya. Saat seseorang gagal bayar pinjaman plus bunga, bank berhak melelang tanah yang diagunkan. Dari proses ini, negara hanya mendapat “receh” berupa “administrasi” proses pelelangan. Kemana sertifikat tanah ini jatuh? Tentu saja ke kalangan berduit. Hal ini menjawab fakta 0,2% penduduk Indonesia menguasai 56 persen aset produktif dan 87% dalam bentuk tanah.

Atas nama pembangunan, praktik land grabbing juga kerap dilakukan oleh pemerintah. Demi memuluskan investasi, masyarakat yang resisten terhadap upaya land grabbing biasanya diusir keluar tanpa konsultasi dan kompensasi oleh aparatur negara. Kalaupun ada pengantian, lebih banyak tidak sepadan karena memang namanya ganti rugi.

Oleh karena itu, REFORMASI AGRARIA sudah tidak cukup lagi untuk menegakkan keadilan akses lahan. Diperlukan REVOLUS AGRARIA berupa penyerahan hak milik atas tanah/ lahan ke Negara, bertransformasi menjadi hak pakai. Sebagai kompensasi, nilai lahan tersebut dihitung dan menjadi simpanan bagi rakyat. Namun, aksi tersebut belumlah cukup dan harus didukung akses anggaran by name by address (hak atas uang yang bebas jaminan plus bunga) dengan balas jasa bagi hasil ke negara.

Untuk menyegarkan semangat berjuang untuk sesuatu yang kita yakini ideal bagi setiap jiwa di bumi Indonesia, saya kutip petikan Pidato Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, yang kita kenal sebagai kelahiran Pancasila, “kita hendak mendirikan suatu negara semua buat semua. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan, maupun golongan yang kaya, tetapi semua buat semua.”

25 Jul 2017

Mem - PNS - kan Petani Padi


Catatankita.com - Beras adalah salah satu komoditi yang amat penting di Republik ini. Dari daftar sembilan bahan pokok, beras menduduki peringkat pertama. Berdasarkan Survey Sosial Ekonomi Nasional 2013, kelompok padi-padian (terutama beras) bertengger paling atas pada persentase pengeluaran rerata/kapita/bulan sebesar 7,46%. Sementara bagi penduduk miskin, persentase pengeluaran untuk mengakses beras lebih tinggi lagi, yaitu sebesar 30%.

Akan tetapi, posisi strategis beras yang mengisi perut setiap warga, minimal tiga kali sehari, tidak linear dengan nasib atau kesejahteraan profesi petani padi selaku produsen gabah sebelum digiling menjadi beras. Survey Struktur Ongkos Usaha Tani Tanaman Pangan (SOUT) tahun 2012 oleh BPS menyatakan bahwa rumah tangga usaha tani (padi, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu dan ubi jalar) di Indonesia menganggap bahwa prospek usaha mereka 56,60% sama saja, 7,12% lebih buruk dan hanya 36,26% yang mempersepsikan akan lebih baik. Angka tersebut menunjukkan bahwa profesi petani dianggap sudah tidak menguntungkan untuk digeluti. Di level pendidikan tinggi, kuota fakultas pertanian banyak tidak terisi atau tidak terpenuhi, bahkan di kampus-kampus ternama. Ini mengindikasikan bahwa generasi muda juga menganggap profesi petani tidak menarik.

Secara ekonomis, usaha budidaya padi jauh dari kata menguntungkan. Dengan nilai aset tanah senilai 350 juta sampai 1,5 milyar, pendapatan petani hanya bergerak di kisaran 1-3 juta/bulan. Oleh sebab itu, tidaklah mengherankan jika banyak petani yang lebih memilih untuk menjual lahan dan beralih ke usaha lain yang lebih menguntungkan. Misalnya, di Ubud, Bali, nilai lahan sawah mencapai 15 juta/meter persegi. Alhasil, petani memilih menjual lahan dan beralih ke bisnis cottage dengan pendapatan bersih 25-50 juta per bulan.

Rentang 1992-2002, laju konversi lahan/tahun mencapai 110.000 ha. Periode 2002-2006 melonjak menjadi 145.000 ha/tahun. Lebih ironis, di Jawa, rentang 2007-2010 laju konversi rerata 200.000 ha/tahun (Kompas, 24/5/2011). Pada 2007, lahan (sawah beririgasi teknis, non teknis dan lahan kering) di Jawa masih 4,1 juta hektar, kini, 2013, tersisa 3,5 juta hektar. Tanpa usaha moratorium konversi lahan, terutama di pulau Jawa, ketahanan pangan bakal menghadapi ancaman serius. Sawah-sawah subur di pulau Jawa menyumbang 56-60 persen produksi nasional. Dengan support irigasi teknis, produktivitas sawah di Jawa rerata 5,187 ton/ha, sementara di luar Jawa hanya 3,94 ton/ha. Sementara, pencetakan sawah baru oleh pemerintah hanya 37.000-45.000 ha/tahun.

Senyatanya, pemerintah tidak tinggal diam. UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dikeluarkan untuk mengerem laju konversi lahan. Akan tetapi, usaha ini tidak berhasil. Buktinya, konversi lahan tidak terbendung, terutama di Jawa. Oleh karena itu, dibutuhkan kebijakan yang lebih kuat. Menurut penulis, salah satu alternatif kebijakan adalah mem-PNS-kan petani padi. Petani padi kudu disubsidi habis-habisan. Laiknya logika PNS, selama petani menanam dengan target panen realistis yang telah diverifikasi, petani harus digaji fix/ bulan. Tentu saja dengan nominal yang layak bagi kemanusiaan, yaitu pada kisaran 2,5 juta per bulan dengan bonus renumerasi jika hasil panen melampaui target. Jika hasil dibawah target, pendapatan petani tidak boleh dikorbankan. Selain itu, seluruh biaya produksi dan subsidi gagal panen ditanggung oleh negara (pemerintah). Petani jangan lagi dipusingkan dengan penjualan. Bulog dapat difungsikan kembali oleh negara sebagai jembatan antara supplier utama (petani) dengan supplier pendukung (tengkulak atau pengusaha) agar harga tidak fluktuatif sebelum di lempar ke demander (konsumen).

Tawaran alternatif kebijakan di atas cukup beralasan. Pertama, jumlah penduduk Indonesia terus meningkat. Menurut data data resmi sensus penduduk 2010 yang dikeluarkan oleh BPS, penduduk Indonesia sebesar 237.641.326 jiwa. Berangkat dari angka ini, jika kita menggunakan data pertumbuhan penduduk indonesia yang dikeluarkan oleh Bank Dunia, yakni 1.49% per tahun, maka jumlah penduduk indonesia tahun 2014 ini akan menjadi 252.124.458 jiwa. Dengan angka nasional kebutuhan beras/kapita/tahun mencapai 127 kg, total kebutuhan beras nasional sebanyak 32,02 juta ton/tahun.

Kedua, luas panen padi nasional sebesar 13,83 juta ha dengan rerata produktivitas 5,15 ton (BPS, 2013). Dengan demikian, produksi padi nasional mencapai 71,27 juta ton GKP. Dengan memperhatikan persentase kehilangan panen 20,42%; kehilangan pada saat panen (9,5%), perontokan (4,8%), pengeringan (2,1%), penggilingan (2,2%), penyimpanan (1,6%), dan pengangkutan (0,2%), produksi gabah nasional tersisa 57,01 juta ton GKG atau setara 31,35 juta ton beras (asumsi koefisien giling 0,55).

Dengan demikian, defisit stok beras nasional sebesar 0,73 juta ton, plus cadangan nasional minimal 2 juta ton beras. Data ini selaras dengan klaim Departemen Pertanian RI bahwa persentase impor beras 25% dari total produksi nasional. Ditambah dengan angka konversi lahan yang terus menggelinding di kisaran 100.000 ha/tahun, bangsa ini menghadapi ancaman kerawanan pangan dan kepunahan petani padi. Dengan rentan usia petani padi antara 48-60 tahun dan ke-emoh-an anak muda untuk menyeriusi profesi ini, kurang lebih sepuluh tahun ke depan, indonesia berpotensi kehilangan satu profesi. Oleh karena itu, alternatif kebijakan yang ditawarkan catatankita.com patut untuk dipertimbangkan. Setidaknya efektif akan dua hal:
  • mencegah konversi lahan padi
  • dan menarik minat pemuda untuk menjadi petani. Pada akhirnya, ancaman kerawanan pangan bisa diatasi

5 Jul 2017

SAND SOCCER (Sepak Bola Pasir) dan Sepak Bola Gunung



Catatankita.com - Sebanyak 14 negara memastikan ikut Piala Asia Sepak Bola Pantai 2017 di Malaysia. Kejuaraan ini akan berlangsung pada 4-11 Maret 2017 di Kuala Terengganu. Menariknya Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki lebih dari 17 ribu pulau tersebar dari Sabang sampai Merauke, tidak ambil bagian dalam kejuaraan Asia ini. Ketinggalan dari Afghanistan, misalnya, Negara yang barangkali kurang memiliki pantai dan pulau. Dalam hal ini peran PSSI di sepak bola pantai patut dipertanyakan. Piala Asia Sepak Bola Pantai 2017 ini akan menjadi ajang kualifikasi Piala Dunia Sepak Bola Pantai 2017 yang berlangsung di Bahama, 27 April-7 Mei 2017. FIFA memberi jatah Asia atau AFC sebanyak tiga negara untuk putaran final Piala Dunia Sepak Bola Pantai 2017.

Sebenarnaya sepakbola pantai di Indonesia bisa menjadi olahraga yang banyak digemari karena banyak pantai yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Pertunjukan liga bisa dikemas dengan promosi wisata sekaligus paket destinasi. Inilah tugas dari federasi untuk membuat sepak bola pantai lebih menjamur di kawasan yang memiliki pantai. Bisa jadi ada persija yag berkandang di pantai ancol, persebaya yang berkanfang di pantai kenjeran, arema yang berkandang di pantai ngliyep ato kondang merak atau PSM yang berkandang di pantai losari.

Selain itu kami juga memiliki gagasan atau ide cemerlang (menurut catatankita.com) yaitu liga sepakbola gunung.


Karena Indonesia memiliki gunung berapi aktif terbanyak didunia yang tentunya menyediakan pasir di sekitarnya sebagai abu vulkanik. Pertunjukan sepakbola bisa dikemas bersama promosi wisata sekaligus paket destinasi, sekali lagi bayangan ada tim persib yang berkandang di gunung tangkubanprahu, PS Wonosobo yang berkandang di gunung dieng, persis solo yang berkandang di Gunung lawu atau arema yang berkandang di gunung bromo dan persik Kediri yang bermarkas di gunung kelud. Selebihnya ekonomi kreatif berupa pertunjukan sepakbola pantai dan gunung juga menjadi hiburan tersendiri bagi penduduk sekitar dan meningkatkan perekonomian warga setempat. Lantas bagaimana dengan persiwa yang berkandang di gunung jayawijaya ? tentunya akan ada sepakbola salju dikemudian , semoga menjadi pilihan alternative selain sepakbola rumput dan futsal yang telah berkembang di tengah-tengah masyarakat. Saatnya sepakbola berevolusi menyesuaikan perubahan zaman, sepokbola bukan hanya olahraga semata namun telah menjadi hiburan bahkan wisata karena diselenggarakan di “alam terbuka”. Siapa mau memulainya ?